Gedung Baru DPRD Balikpapan Diharapkan Jadi Penunjang Kinerja dan Pelayanan Masyarakat

Mudaetam.com, BALIKPAPAN – Gedung baru DPRD Kota Balikpapan mulai digunakan untuk menunjang aktivitas kelembagaan dan diharapkan dapat meningkatkan kinerja anggota dewan dalam menjalankan tugas serta melayani masyarakat.

Gedung tersebut mulai ditempati anggota DPRD sejak Senin (10/8/2026) lalu, kemudian digunakan untuk pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan pada Rabu (12/8/2026).

Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, mengatakan keberadaan gedung baru memberikan suasana kerja yang lebih nyaman dan fasilitas yang lebih memadai bagi anggota DPRD.

Ia berharap kondisi tersebut dapat mendorong anggota dewan bekerja lebih maksimal, khususnya dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Dengan adanya kantor ini, saya berharap anggota DPRD yang seyogianya sudah mempunyai ruangan masing-masing bisa bekerja lebih maksimal. Dengan suasana baru, suasana yang lebih nyaman, kami bisa menyerap aspirasi atau memperjuangkan aspirasi masyarakat lebih lagi di tahun-tahun berikutnya,” kata Alwi.

Menurut Alwi, pembangunan gedung baru memang dibutuhkan karena kondisi gedung DPRD sebelumnya sudah tidak representatif. Gedung lama telah digunakan selama kurang lebih 40 tahun dan memiliki sejumlah keterbatasan fasilitas.

Salah satunya adalah ruang rapat yang hanya tersedia satu ruangan dan harus digunakan secara bergantian untuk berbagai agenda kelembagaan DPRD, mulai dari rapat Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Kehormatan (BK), panitia khusus (Pansus), rapat dengar pendapat (RDP), hingga rapat komisi.

“Ruang rapat kita cuma satu. Kita pakai bergantian untuk Banggar, Bapemperda, BK, Pansus, RDP, termasuk Komisi I, II dan III,” ujarnya.

Keterbatasan tersebut juga dirasakan ketika DPRD menggelar kegiatan dengan jumlah peserta cukup banyak. Alwi mencontohkan kegiatan Hari Buruh atau May Day yang pernah dihadiri sekitar 50 hingga 70 orang, namun kapasitas ruangan tidak mencukupi sehingga sebagian peserta harus berdiri.

Selain ruang rapat, fasilitas musala di gedung lama juga dinilai sangat terbatas karena hanya mampu menampung sekitar lima orang.

Karena itu, Alwi menilai gedung baru menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan fungsi DPRD, baik dalam menjalankan agenda kelembagaan maupun menerima masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi.

Meski demikian, Alwi mengakui masih terdapat sejumlah fasilitas di gedung baru yang belum berfungsi secara maksimal, terutama AC dan aliran air.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Balikpapan untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut. Perbaikan ditargetkan dapat rampung dalam dua hingga tiga hari, atau paling lambat sekitar satu minggu.

“Namanya kantor baru, kita menyamakan seperti rumah baru. Ketika ditempati tentu belum sempurna. Ada saja yang perlu diperbaiki sedikit-sedikit. Tapi itu bukan hal yang terlalu krusial,” pungkasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan