Mudaetam.com, BALIKPAPAN – Program BPJS Kesehatan gratis bagi masyarakat kurang mampu dinilai menjadi langkah penting dalam menjamin akses layanan kesehatan. Namun, DPRD Kota Balikpapan menegaskan bahwa keberadaan program tersebut harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan agar manfaat yang dirasakan masyarakat semakin optimal.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Hamid, mengatakan pelayanan kesehatan tidak hanya diukur dari tersedianya jaminan pembiayaan melalui BPJS, tetapi juga dari kualitas layanan yang diterima pasien. Menurutnya, kecepatan pelayanan, kemudahan akses, serta kelengkapan fasilitas kesehatan menjadi faktor penting dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
Ia menilai pemerintah daerah perlu terus memperkuat sarana dan prasarana kesehatan, mulai dari peningkatan kapasitas rumah sakit, penyediaan peralatan medis yang lebih modern, hingga penambahan tenaga kesehatan yang kompeten. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh layanan yang lebih lengkap di Balikpapan tanpa harus dirujuk ke rumah sakit di luar daerah.
“Kadang masyarakat sudah sakit, tetapi masih harus dirujuk lagi ke luar daerah karena fasilitas belum memadai. Ini yang terus kami dorong agar pelayanan kesehatan dan fasilitas rumah sakit terus ditingkatkan,” ujar Hamid, Selasa (23/6/2026).
Selain mendorong peningkatan fasilitas kesehatan, Komisi IV DPRD Balikpapan juga meminta agar program BPJS gratis bagi warga kurang mampu tetap dipertahankan. Menurut Hamid, program tersebut telah memberikan manfaat besar dalam membantu masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa terbebani biaya pengobatan.
Komisi IV juga mendorong pemerintah daerah untuk terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program BPJS Kesehatan sekaligus menghadirkan inovasi pelayanan agar kualitas layanan semakin baik. Harapannya, seluruh masyarakat Balikpapan dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang cepat, berkualitas, dan merata melalui dukungan fasilitas yang memadai serta jaminan kesehatan yang berkelanjutan.









