Mudaetam.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan terus memperketat pengawasan terhadap realisasi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah. Langkah tersebut ditunjukkan melalui rapat internal Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di ruang rapat internal Gedung DPRD Kota Balikpapan, Selasa (12/5/2026).
Rapat yang dipimpin langsung Ketua Pansus DPRD Kota Balikpapan, Andi Arif Agung, membahas secara mendalam capaian kinerja pemerintah kota sepanjang tahun anggaran 2025. Dalam pembahasan tersebut, pansus melakukan sinkronisasi data antar sektor guna memastikan laporan yang disampaikan pemerintah daerah sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
“Langkah ini merupakan wujud nyata pengawasan dan komitmen bersama dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, serta optimalisasi tata kelola pemerintahan demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Andi Arif Agung saat memimpin rapat pansus.
Menurutnya, sinkronisasi data menjadi elemen penting agar rekomendasi yang nantinya disampaikan DPRD benar-benar berdasarkan fakta objektif dan mampu menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap program yang telah dianggarkan benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat. Karena itu, pencocokan data dan evaluasi menyeluruh menjadi fokus utama pansus,” katanya.
Dalam rapat tersebut, anggota pansus juga menyoroti keselarasan antara target pembangunan daerah dengan realisasi fisik di lapangan, termasuk efektivitas serapan anggaran di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Andi menambahkan, DPRD tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan administratif, tetapi juga memastikan kebijakan pemerintah tetap berada pada koridor hukum dan kepentingan publik.
“Pengawasan ini bukan sekadar formalitas laporan tahunan, tetapi bagaimana DPRD memastikan program pemerintah berjalan efektif, tepat sasaran, dan akuntabel,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Pansus LKPJ DPRD Kota Balikpapan akan menyusun catatan strategis dan rekomendasi resmi yang nantinya disampaikan dalam sidang paripurna DPRD. Hasil evaluasi tersebut juga diharapkan menjadi bahan perbaikan bagi pemerintah kota dalam penyusunan program dan pengelolaan anggaran di tahun berikutnya.
Melalui pengawasan yang konsisten dan profesional, DPRD Kota Balikpapan berharap tata kelola pemerintahan yang transparan, responsif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat dapat terus terjaga secara berkelanjutan. (Jer/H)









