Tiga Oknum Kurator Diduga Pesta Ganja di Hotel Mewah, Polisi Lakukan Penangkapan

Surabaya – Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap tiga oknum kurator yang diduga terlibat pesta ganja di sebuah hotel bintang lima di kawasan Jalan Embong Malang, pada 30 April 2026.

Ketiga orang tersebut masing-masing berinisial SH, PG, dan MJ. Dari hasil penindakan, polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat kurang lebih 5 gram.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, SH diduga sebagai pengguna, PG berperan menyediakan ganja, sedangkan MJ diduga memfasilitasi lokasi dengan memesan kamar hotel yang digunakan.

“Penangkapan dilakukan di dalam kamar hotel. Saat itu ketiganya diduga sedang menggunakan ganja,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya, Minggu (3/5/2026).

Setelah diamankan, ketiganya langsung menjalani tes urine. Selanjutnya, mereka dikabarkan dibawa ke tempat rehabilitasi oleh kuasa hukum yang mendampingi.

Penangkapan ini disebut terjadi bersamaan dengan agenda yang digelar oleh Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia di Hotel Sheraton Surabaya.

“Hari itu merupakan hari terakhir kegiatan asosiasi tersebut,” tambah sumber.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum ketiga oknum kurator tersebut. Upaya konfirmasi kepada Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya juga belum mendapatkan tanggapan.

Kasus ini masih dalam penanganan lebih lanjut oleh aparat kepolisian.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan