Mudaetam.com, BALIKPAPAN – Anggota DPRD Kota Balikpapan, Yusri, menyerap berbagai aspirasi masyarakat saat menggelar Reses Masa Sidang III Tahun 2025/2026 di RT 01, Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Rabu (1/7/2026). Dalam kegiatan tersebut, persoalan penyediaan air bersih, penyelesaian drainase, hingga kepastian status kepemilikan tanah menjadi keluhan utama warga.
Reses tersebut dihadiri perwakilan Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB), Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Kecamatan Balikpapan Selatan, ketua RT, tokoh masyarakat, serta warga setempat.
Dalam sambutannya, Yusri menegaskan bahwa setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat merupakan amanah yang harus diperjuangkan hingga memperoleh solusi.
Menurutnya, seluruh usulan warga akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) maupun instansi terkait.
“Setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat akan kami kawal. Tugas kami bukan hanya mendengar, tetapi juga memastikan ada tindak lanjut melalui koordinasi dengan instansi yang berwenang,” ujarnya.
Dalam sesi dialog, Ketua RT 01 Kelurahan Sepinggan menyampaikan bahwa kebutuhan paling mendesak di wilayahnya adalah layanan air bersih. Warga berharap PTMB segera membangun jaringan distribusi, termasuk pipa induk dan Sambungan Rumah (SR), sehingga seluruh masyarakat dapat menikmati akses air bersih yang layak.
Selain itu, warga juga meminta penyelesaian sekitar 40 meter saluran drainase yang hingga kini belum tersambung. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan genangan saat curah hujan tinggi.
Tak hanya itu, masyarakat turut mengeluhkan belum adanya kepastian status kepemilikan tanah di kawasan tersebut. Persoalan itu dinilai menghambat pengurusan berbagai dokumen administrasi, sehingga warga berharap pemerintah dapat memberikan kepastian hukum.
Menanggapi keluhan tersebut, Yusri memastikan akan terus mengawal penyelesaian persoalan air bersih. Ia bahkan siap memfasilitasi kembali pertemuan antara warga dengan PTMB apabila dalam waktu dekat belum ada realisasi pembangunan jaringan distribusi air bersih.
“Kalau dalam waktu dekat belum ada tindak lanjut, saya akan kembali mempertemukan masyarakat dengan PTMB agar persoalan ini segera mendapat solusi,” tegasnya.
Sementara terkait status kepemilikan tanah, Yusri mengatakan pihaknya akan membangun komunikasi dan koordinasi dengan dinas terkait serta pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan riwayat kepemilikan lahan.
Menurutnya, penyelesaian persoalan tersebut harus dilakukan secara bertahap sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Ia berharap seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat dapat menjadi perhatian pemerintah, sehingga kebutuhan dasar warga, terutama akses air bersih, infrastruktur lingkungan, dan kepastian hukum atas lahan, dapat segera direalisasikan. (*)









