*Wakil Dekan III Fakultas Syari’ah UINSI Samarinda di Pusat Polemik PEMIRA, Mahasiswa Tuntut Mundur atau Dinonaktifkan*

Samarinda — Polemik pasca Pemilihan Mahasiswa Raya (PEMIRA) Fakultas Syari’ah (Fasya) UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda terus bergulir dan kian memanas. Wakil Dekan III Fasya kini berada di pusat sorotan mahasiswa, menyusul tuntutan mendesak agar yang bersangkutan mundur atau dinonaktifkan dari jabatannya.

Pantauan pagi tadi Selasa 20 Januari 2026 di lingkungan Gedung Fasya, sejumlah spanduk protes terpasang di titik-titik strategis fakultas. Salah satu spanduk mencolok terpasang tepat di depan ruang Wakil Dekan III dengan tulisan *“Ruangan Ini Disegel Mahasiswa”*. Spanduk lainnya memuat narasi seperti *“WD3 Fasya Mundur!!! #Tidak Becus”* serta tuntutan agar menghormati hasil PEMIRA, evaluasi kinerja, dan *mendesak pengunduran atau penonaktifan Wakil Dekan III Fakultas Syari’ah UINSI Samarinda.*

Menurut keyakinan Mahasiswa polemik PEMIRA yang tak kunjung selesai menunjukkan kegagalan tata kelola kemahasiswaan. Hasil PEMIRA yang telah dilaksanakan melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku sebagaimana yang ada di dalam TAP PEMIRA hingga kini belum sepenuhnya dihormati secara utuh oleh pihak fakultas. Kondisi ini memicu krisis kepercayaan mahasiswa terhadap komitmen birokrasi kampus dalam menghormati demokrasi mahasiswa.

Menurut mahasiswa, Wakil Dekan III sebagai pejabat yang membidangi kemahasiswaan seharusnya menjadi penjamin netralitas, bukan justru mempertontonkan ketidakberpihakan. Dalam dinamika yang terjadi, WD III Fasya justru dipersepsikan sebagai pusat konflik dan sumber masalah. Situasi ini dinilai menciptakan konflik kepentingan yang berpotensi merusak legitimasi PEMIRA Fasya 2025.

Polemik semakin menguat setelah terungkap fakta bahwa Wakil Dekan III Fakultas Syari’ah dengan alasan pribadi memilih untuk cuti pada saat pelaksanaan PEMIRA. Sehingga Menurut keyakinan mahasiswa, fakta ini cerminan hilangnya sikap peduli dan tanggung jawab etik. Padahal yang bersangkutan telah mengetahui akan dilaksanakan PEMIRA pada tanggal 18 Desember 2025 namun justru menghilang. Sebagai pejabat struktural yang secara langsung membidangi urusan kemahasiswaan, ketidakhadiran WD III pada momentum krusial PEMIRA justru memperlihatkan pengabaian terhadap mandat jabatan.

Ketidakhadiran tersebut dinilai semakin mempertegas bahwa WD III Fasya gagal total dalam menjalankan fungsi pengayoman, dan keteladanan etik, bahkan terkesan menghindari tanggung jawab ketika demokrasi mahasiswa diuji. Dalam perspektif mahasiswa, hal ini tidak dapat ditoleransi dalam tradisi kepemimpinan akademik yang menjunjung tinggi integritas dan akuntabilitas.

Tuntutan mahasiswa pun tidak hanya berhenti pada pengesahan dan penghormatan atas hasil PEMIRA, tetapi mengarah pada evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Wakil Dekan III Fakultas Syari’ah. Mahasiswa menilai adanya sikap arogan, meremehkan mahasiswa, serta tertutup terhadap kritik, sebagaimana tercermin dalam spanduk bertuliskan *“Tolak Intervensi” dan “Fasya Anti Kritik, Lawan!”*

Salah seorang perwakilan dari Aliansi Pejuang Demokrasi dan HAM Mahasiswa Fakultas Syari’ah menegaskan bahwa tuntutan mundur atau penonaktifan Wakil Dekan III merupakan langkah etik yang konkret untuk menyelamatkan demokrasi mahasiswa.

“Menurut keyakinan saya, Wakil Dekan III Fakultas Syari’ah UINSI Samarinda telah kehilangan legitimasi sebagai pejabat kemahasiswaan. Hasil PEMIRA dipersoalkan padahal telah memiliki mekanisme penyelesaian tersendiri. Ini menunjukkan WD III terkesan berpihak dan tidak netral. Dalam situasi seperti ini, bertahan di jabatan bukan solusi, melainkan sumber masalah, maka lebih baik mundur saja!” ujarnya.

Mahasiswa menegaskan bahwa tuntutan penonaktifan atau pengunduran diri Wakil Dekan III bukan bentuk vonis atau penghukuman, melainkan tanggung jawab etik dalam kepemimpinan akademik. Langkah tersebut dinilai perlu agar demokrasi mahasiswa Fakultas Syari’ah dapat dipulihkan dan kembali berjalan secara sehat.

Polemik PEMIRA Fasya kini telah melampaui persoalan teknis pemilihan dan menjelma menjadi ujian serius komitmen kampus terhadap demokrasi, kebebasan berpendapat, dan etika kepemimpinan akademik. Mahasiswa mendesak pimpinan universitas untuk segera turun tangan dan mengambil langkah tegas kepada Wakil Dekan III Fakultas Syari’ah UINSI Samarinda guna mencegah krisis legitimasi yang lebih dalam di lingkungan Fakultas Syari’ah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *