Tak Hanya Uang Tunai, Stimulus Ekraf Kukar Bisa Berupa Barang Sesuai Proposal

Mudaetam.com, KUTAI KARTANEGARA — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memperluas jangkauan dukungan bagi komunitas dan pelaku ekonomi kreatif.

Melalui Program Stimulus Ekonomi Kreatif (Ekraf), Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar menargetkan jumlah penerima bantuan meningkat dari dua komunitas pada 2026 menjadi 10 komunitas pada 2027.

Program tersebut merupakan bagian dari program dedikasi Kukar Idaman Terbaik 2026. Pada tahap awal, Dispar Kukar mengalokasikan dukungan sebesar total Rp200 juta untuk dua komunitas kreatif.

Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kukar, Zikri Umulda, mengatakan perluasan penerima menjadi bagian dari pengembangan program secara bertahap.

“Di 2026 baru dua bantuan komunitas kreatif di DPA kami. Di 2027 target 10 bantuan mulai aktif,” ungkap Zikri, Selasa (29/9/2026).

Setiap komunitas yang memenuhi persyaratan berpeluang memperoleh dukungan hingga Rp100 juta. Namun, stimulus tersebut tidak selalu diberikan dalam bentuk uang tunai.

“Pemerintah bisa memberi bantuan sebanyak Rp100 juta per pelaku atau komunitas kreatif. Bantuan bisa berupa uang atau barang sesuai proposal pembiayaan yang mereka ajukan,” tuturnya.

Artinya, bentuk dukungan akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing komunitas. Proposal yang diajukan menjadi salah satu dasar pemerintah dalam menentukan jenis stimulus yang diberikan.

Dispar Kukar menetapkan sejumlah persyaratan bagi calon penerima. Program diarahkan kepada komunitas atau pelaku ekonomi kreatif yang memiliki legalitas serta menjalankan kegiatan yang dinilai memberikan dampak terhadap perkembangan ekosistem kreatif di lingkungannya.

Penerimanya juga tidak terbatas pada satu bidang. Dukungan dapat menyasar berbagai subsektor ekonomi kreatif, seperti kuliner, kriya, fesyen, musik, film, fotografi, desain komunikasi visual hingga pengembangan aplikasi.

Zikri mengatakan Dispar Kukar telah menyelesaikan kajian terkait mekanisme pemberian stimulus.

Tahap selanjutnya adalah sosialisasi kepada para pelaku ekonomi kreatif melalui pusat pelayanan ekonomi kreatif.

Dengan target peningkatan dari dua menjadi 10 penerima pada 2027, Dispar Kukar berharap akses dukungan pemerintah terhadap komunitas kreatif semakin luas.

Program ini diarahkan bukan hanya untuk membantu pelaku kreatif menjalankan kegiatan, tetapi juga mendorong komunitas menghasilkan karya dan mengembangkan aktivitas yang memiliki nilai ekonomi di tengah masyarakat. (adv/disparkukar/m/h)

Pos terkait