Mudaetam.com, BALIKPAPAN – Anggota DPRD Kota Balikpapan, Suwanto, menggelar Reses Masa Sidang III Tahun 2025/2026 di Kelurahan Gunung Sari Ulu, Kecamatan Balikpapan Tengah, Kamis (2/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi, mulai dari layanan air bersih hingga program bantuan sosial dan perbaikan rumah.
Untuk memberikan penjelasan secara langsung kepada masyarakat, Suwanto menghadirkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait, di antaranya Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB), Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, serta unsur pemerintah kecamatan dan kelurahan.
Dalam sambutannya, Suwanto mengatakan reses merupakan momentum penting bagi anggota DPRD untuk mendengar secara langsung kebutuhan masyarakat sekaligus memastikan setiap aspirasi mendapat tindak lanjut dari instansi yang berwenang.
“Kami ingin setiap persoalan yang disampaikan warga tidak hanya dicatat, tetapi juga mendapatkan penjelasan dan solusi dari dinas terkait agar penanganannya bisa lebih cepat dan tepat sasaran,” ujarnya.
Dalam dialog bersama warga, persoalan layanan air bersih menjadi keluhan utama. Masyarakat mengungkapkan distribusi air dari PTMB belum berjalan optimal. Air disebut hanya mengalir pada malam hari, bahkan dalam beberapa kesempatan tidak mengalir sama sekali, sehingga mengganggu kebutuhan sehari-hari.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan PTMB memberikan penjelasan terkait kondisi jaringan distribusi dan upaya yang tengah dilakukan perusahaan untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan.
Selain persoalan air bersih, warga juga mempertanyakan program bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Masyarakat berharap pemerintah dapat memperluas cakupan penerima manfaat sehingga lebih banyak warga yang tinggal di rumah dengan kondisi kurang layak dapat memperoleh bantuan.
Pada kesempatan yang sama, warga juga meminta penjelasan mengenai mekanisme verifikasi data kesejahteraan sosial (Perlinsos) yang menjadi dasar penyaluran berbagai program bantuan sosial.
Perwakilan Dinas Sosial menjelaskan proses pendataan dan verifikasi dilakukan sesuai ketentuan agar bantuan dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria.
Suwanto menegaskan seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan tindak lanjut DPRD melalui koordinasi dengan OPD terkait.
Menurutnya, kehadiran instansi teknis dalam kegiatan reses merupakan bentuk komitmen untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Semua masukan dari warga akan kami kawal. Kami berharap setiap aspirasi dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing instansi sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya. (*)









