Mudaetam.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan terus mendorong peningkatan akses pelayanan kesehatan masyarakat melalui pembangunan fasilitas kesehatan yang lebih dekat dengan permukiman warga. Salah satu rencana yang mendapat perhatian yakni pembangunan Puskesmas Muara Rapak di Kecamatan Balikpapan Utara yang ditargetkan mulai direalisasikan pada 2027.
Untuk mendukung pembangunan tersebut, Pemkot Balikpapan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp20 miliar melalui APBD Murni 2027. Anggaran tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat ketersediaan fasilitas pelayanan kesehatan di tengah perkembangan kawasan Balikpapan Utara.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Riyan Indra Saputra, mengatakan rencana pembangunan Puskesmas Muara Rapak telah dibahas bersama dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027.
“Kita sudah membahas pembangunan Puskesmas Muara Rapak pada saat pembahasan KUA-PPAS APBD 2027, dengan anggaran Rp20 miliar untuk anggaran murni tahun 2027,” kata Riyan saat diwawancarai wartawan, Kamis (27/8/2026).
Menurut Riyan, pembangunan puskesmas tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan pelayanan kesehatan, terutama bagi masyarakat yang berada di wilayah Balikpapan Utara.
Keberadaan fasilitas kesehatan yang lebih dekat dengan masyarakat dinilai dapat mempermudah warga dalam memperoleh layanan kesehatan. Selain meningkatkan akses, pembangunan puskesmas juga diharapkan mampu mendukung pelayanan yang lebih cepat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Dengan adanya fasilitas kesehatan yang lebih dekat, tentunya masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dengan lebih mudah dan cepat,” ujarnya.
Riyan menambahkan, pembangunan Puskesmas Muara Rapak menjadi bagian dari kebutuhan pemerintah dalam menyesuaikan ketersediaan fasilitas publik dengan perkembangan wilayah dan pertumbuhan kebutuhan masyarakat.
Karena itu, ia berharap seluruh tahapan pembangunan dapat berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, fasilitas tersebut dapat segera dibangun dan dimanfaatkan masyarakat setelah seluruh proses pembangunan selesai.
“Kami memohon doa agar semua proses berjalan dengan baik, agar pembangunan fisiknya bisa segera dibangun,” ungkapnya.
Di sisi lain, DPRD Kota Balikpapan melalui Komisi IV berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap proses pembangunan tersebut. Pengawalan diperlukan agar pelaksanaan pembangunan tetap berjalan sesuai perencanaan, tepat sasaran, serta mengikuti anggaran yang telah disepakati.
Riyan menegaskan, pembangunan fasilitas kesehatan bukan hanya berkaitan dengan penyediaan infrastruktur, tetapi juga menjadi bagian penting dalam memperluas jangkauan pelayanan dasar kepada masyarakat.
Dengan adanya Puskesmas Muara Rapak nantinya, masyarakat Balikpapan Utara diharapkan memiliki akses pelayanan kesehatan yang semakin mudah, sehingga kebutuhan layanan kesehatan dasar dapat ditangani secara lebih dekat dan efektif. (Adv/M/H)








