Mudaetam.com, BALIKPAPAN – Anggota DPRD Kota Balikpapan, Mieke Henny, menyerap berbagai aspirasi masyarakat saat menggelar Reses Masa Sidang III Tahun 2025/2026 di Perumahan Villa Damai, Kelurahan Gunung Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, Rabu (1/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Perhubungan (Dishub), para ketua RT, tokoh masyarakat, serta warga setempat.
Dalam sambutannya, Mieke Henny menegaskan bahwa setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat menjadi tanggung jawab yang harus diperjuangkan agar memperoleh solusi melalui koordinasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) maupun instansi terkait.
“Setiap aspirasi yang disampaikan warga merupakan amanah yang harus kita kawal bersama. DPRD akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar setiap persoalan yang menjadi kebutuhan masyarakat dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing,” ujarnya.
Dalam sesi dialog, warga menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai perlu segera mendapat perhatian pemerintah. Di antaranya percepatan penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) oleh pihak pengembang, perbaikan ruas jalan yang mengalami kerusakan, pemasangan rambu lalu lintas, pengaturan arus kendaraan, hingga penataan akses di sekitar kawasan sekolah, masjid, dan PAUD demi meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Menanggapi berbagai usulan tersebut, Mieke menjelaskan bahwa DPU Balikpapan akan melakukan penambalan pada ruas jalan yang berlubang, sementara Dinas Perhubungan akan menindaklanjuti kebutuhan rambu lalu lintas dan pengaturan arus kendaraan di kawasan yang dinilai rawan.
Sementara itu, Disperkim menyampaikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan pengembang terkait percepatan penyerahan PSU. Proses tersebut ditargetkan dapat diselesaikan hingga akhir tahun sehingga pengelolaan infrastruktur di kawasan perumahan dapat dilakukan oleh pemerintah daerah.
Menutup kegiatan reses, Mieke Henny menegaskan komitmennya untuk terus mengawal seluruh aspirasi masyarakat hingga terealisasi.
Menurutnya, sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, pengembang, dan masyarakat menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta pembangunan infrastruktur di lingkungan permukiman. (*)









