Mudaetam.com, BALIKPAPAN – Upaya perlindungan terhadap konsumen dan pemastian standar kesehatan pangan menjadi prioritas utama bagi jajaran legislatif Kota Balikpapan. Pada Selasa, 28 April 2026, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan melaksanakan kunjungan lapangan strategis ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Potong Unggas (RPU) Kota Balikpapan.
Peninjauan ini dilakukan guna melihat secara langsung proses operasional serta memastikan kualitas produk unggas yang didistribusikan kepada masyarakat luas telah memenuhi regulasi kesehatan yang berlaku.
Kunjungan lapangan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, dengan didampingi oleh jajaran anggota Komisi II lainnya. Dalam agenda tersebut, fokus utama pengawasan tertuju pada mekanisme pemotongan hewan dan standar kebersihan fasilitas yang ada.
Fauzi Adi Firmansyah menekankan bahwa RPU memiliki peran vital sebagai gerbang utama dalam menjamin bahwa komoditas unggas yang beredar di pasar-pasar Kota Beriman berada dalam kondisi yang layak, hiegenis, dan aman untuk dikonsumsi oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dalam peninjauan tersebut, jajaran Komisi II juga berdialog dengan pengelola UPT RPU serta perwakilan dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DP3) Kota Balikpapan yang turut hadir mendampingi. Diskusi tersebut mencakup evaluasi terhadap kelayakan infrastruktur pendukung serta kendala teknis yang dihadapi dalam menjaga ritme operasional harian.
Melalui fungsi pengawasan ini, DPRD Kota Balikpapan berkomitmen untuk terus mendorong optimalisasi fasilitas publik agar standar keamanan pangan di Balikpapan tetap terjaga pada level tertinggi, sejalan dengan pertumbuhan kebutuhan konsumsi warga yang terus meningkat.
Sebagai penutup, rangkaian kunjungan ini diharapkan dapat melahirkan rekomendasi strategis bagi pemerintah kota dalam hal peningkatan layanan dan fasilitas di UPT Rumah Potong Unggas. Dengan pengawasan yang ketat dan berkelanjutan dari pihak legislatif, diharapkan rantai pasok pangan asal hewan di Balikpapan terhindar dari risiko kontaminasi dan penyakit, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap produk lokal tetap terjaga.
Sinergi antara Komisi II dan dinas terkait ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan kemandirian pangan yang sehat dan berkualitas demi mendukung kesejahteraan hidup warga Kota Balikpapan secara menyeluruh.









