HmI Cabang Balikpapan Desak Pertamina Patra Niaga Pulihkan Kepercayaan Publik Terkait Dugaan Oplosan BBM

Balikpapan – Himpunan Mahasiswa Islam (HmI) Cabang Balikpapan menyoroti dugaan praktik pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang merugikan negara serta masyarakat. Dugaan ini mencuat setelah penyidik menemukan indikasi bahwa BBM RON 90 atau lebih rendah dioplos di tempat penyimpanan untuk dijual sebagai RON 92.

Menanggapi pernyataan Pertamina yang menjamin bahwa Pertamax yang beredar tidak dioplos, HmI Balikpapan menilai pernyataan tersebut harus didukung dengan bukti nyata melalui uji laboratorium independen yang dilakukan secara terbuka.

Ketua Umum HmI Cabang Balikpapan, Zulfahmi Andriawan, menegaskan bahwa transparansi dalam distribusi energi, khususnya bahan bakar bersubsidi, merupakan prinsip fundamental yang harus dijaga. Menurutnya, sekadar bantahan dari pihak Pertamina tidak cukup untuk meredakan keresahan masyarakat.

“Harus ada pengujian dengan melibatkan ahli independen untuk mengambil sampel dari beberapa SPBU. Hasilnya kemudian dipaparkan ke publik agar kepercayaan masyarakat terhadap kualitas BBM tetap terjaga. Pertamina tidak cukup hanya mengeluarkan pernyataan bantahan, tetapi harus mengambil langkah konkret untuk memastikan kualitas BBM yang beredar sesuai standar,” tegasnya.

HmI Balikpapan juga menekankan bahwa keterlibatan anak perusahaan Pertamina, Patra Niaga, dalam dugaan praktik ilegal ini semakin memperburuk citra perusahaan di mata publik. Sebagai penyedia layanan SPBU utama di Balikpapan, Pertamina memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan bahwa BBM yang beredar tidak terkontaminasi praktik oplosan.

Hingga saat ini, asumsi masyarakat tentang adanya praktik oplosan Pertalite dengan Pertamax semakin berkembang karena minimnya langkah konkret dari Pertamina dalam membuktikan kualitas BBM yang dijual. Jika dibiarkan, hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap BBM bersubsidi dapat memicu dampak ekonomi yang lebih luas.

Terlebih, kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT Pertamina Patra Niaga, dengan potensi kerugian negara yang mencapai Rp 968,5 triliun selama periode 2018-2023, menjadi bukti nyata betapa seriusnya persoalan ini.

“Praktik penyelewengan ini bukan hanya merugikan negara, tetapi juga memperparah ketidakadilan dalam distribusi energi bagi masyarakat kecil yang seharusnya mendapat subsidi,” lanjut Zulfahmi.

HmI Balikpapan mendesak agar Pertamina segera melakukan uji laboratorium independen terhadap BBM yang beredar di berbagai SPBU. Selain itu, mereka juga mendorong sosialisasi aktif dan peningkatan pengawasan distribusi BBM di seluruh lini agar tidak ada lagi celah untuk praktik penyimpangan.

“Kepercayaan publik adalah aset yang harus dijaga. Oleh karena itu, kami mendesak agar Pertamina melakukan uji laboratorium terbuka dan transparan, serta melibatkan masyarakat dalam proses pengawasannya. Hanya dengan langkah konkret, citra Pertamina bisa dipulihkan dan kepercayaan masyarakat bisa kembali,” tutup Zulfahmi.

Dengan urgensi yang semakin meningkat, publik kini menanti bagaimana Pertamina dan pihak terkait merespons tuntutan ini demi memastikan distribusi energi yang adil dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *