BEM FH UNIBA Desak Kepala DLH Balikpapan Dicopot, Tuding Gagal Tangani Banjir

Balikpapan, 3 Juli 2025 — Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Balikpapan (BEM FH UNIBA) mendesak agar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan dicopot dari jabatannya. Desakan ini muncul setelah banjir besar kembali melanda sejumlah wilayah di Balikpapan, bahkan disebut-sebut melebihi intensitas banjir pada tahun-tahun sebelumnya.

Ketua Umum BEM FH UNIBA, Rafa, menyampaikan bahwa banjir yang terus berulang merupakan bukti kegagalan pemerintah kota, khususnya DLH, dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pengelolaan lingkungan. Ia menyoroti adanya aktivitas pengupasan lahan yang tidak sesuai prosedur dan minim pengawasan sebagai penyebab utama sedimentasi lumpur yang menyumbat saluran air, sehingga memperparah banjir.

“Jika kita perhatikan, saluran air di Balikpapan tidak lagi efektif menampung debit air karena banyaknya sedimentasi dari aktivitas pembukaan lahan yang tidak terkendali. Ini jelas pelanggaran terhadap hak atas lingkungan hidup yang layak,” ujar Rafa.

Menurutnya, pembukaan lahan di berbagai titik kota terjadi tanpa memenuhi izin lingkungan yang sesuai dengan regulasi. Rafa menilai bahwa DLH telah lalai dalam menegakkan aturan dan mengawasi pelaksanaan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

“Dengan anggaran penanganan banjir yang sudah menembus Rp150 miliar, seharusnya ada solusi konkret. Namun, hingga kini belum ada langkah nyata yang dilakukan DLH,” tambahnya.

Rafa juga merujuk pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021, yang mewajibkan setiap kegiatan usaha dengan dampak signifikan terhadap lingkungan untuk memiliki dokumen Amdal. Ia menilai bahwa DLH telah gagal menjalankan amanat regulasi tersebut.

BEM FH UNIBA mencatat setidaknya terdapat 16 titik banjir yang terus terjadi di Balikpapan setiap hujan turun, salah satunya di kawasan Jl. MT Haryono yang menjadi langganan banjir.

“Banjir pada 19 Juni lalu seharusnya menjadi alarm keras. Bahkan, Wakil Wali Kota sendiri mengakui bahwa banjir terjadi karena aktivitas pembukaan lahan yang belum memenuhi ketentuan teknis. Ini menunjukkan pengakuan secara tidak langsung atas kelalaian DLH,” tegas Rafa.

Atas dasar itu, BEM FH UNIBA dengan tegas menyatakan bahwa DLH Kota Balikpapan telah gagal dalam menjaga lingkungan hidup. Mereka mengecam keras kinerja DLH dan meminta Wali Kota Balikpapan untuk segera mencopot Kepala Dinas Lingkungan Hidup dari jabatannya.

“Jika masalah lingkungan, khususnya banjir, tidak segera dituntaskan, maka Kepala DLH harus bertanggung jawab dan mundur dari jabatannya,” tutup Rafa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *