Mudaetam.com, BALIKPAPAN – Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Gasali, menegaskan bahwa penyelamatan nyawa pasien harus menjadi prioritas utama dalam setiap pelayanan kesehatan. Menurutnya, rumah sakit tidak boleh menunda penanganan pasien yang berada dalam kondisi kritis hanya karena persoalan administrasi.
Pernyataan tersebut disampaikan Gasali menanggapi viralnya di media sosial kasus seorang pasien peserta BPJS Kesehatan yang diduga meninggal dunia setelah terlambat mendapatkan penanganan medis. Ia berharap peristiwa serupa tidak terjadi di Kota Balikpapan.
Menurut Gasali, tenaga medis dan manajemen rumah sakit harus mengedepankan sisi kemanusiaan ketika menghadapi pasien yang membutuhkan tindakan darurat. Penanganan medis, kata dia, harus menjadi prioritas sebelum menyelesaikan urusan administratif.
“Kalau memang pasien dalam kondisi yang sangat memprihatinkan dan membutuhkan pertolongan segera, maka harus didahulukan penanganannya agar hal-hal yang tidak kita inginkan tidak terjadi,” ujar Gasali, Kamis (6/8/2026).
Ia menegaskan bahwa administrasi bukan alasan untuk menunda pelayanan terhadap pasien yang membutuhkan pertolongan secepatnya. Seluruh proses administrasi, lanjutnya, masih dapat diselesaikan setelah kondisi pasien tertangani.
“Kalau pasien memang sudah harus segera ditangani, jangan lagi dipersoalkan administrasinya. Layani dulu, selamatkan dulu jiwanya. Setelah itu administrasi bisa berjalan. Itu yang kami harapkan,” tegas Gasali.
Politikus tersebut juga mengingatkan bahwa peserta BPJS Kesehatan memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan kesehatan. Karena itu, rumah sakit tidak boleh membedakan pelayanan hanya karena status kepesertaan pasien.
“Pengguna BPJS juga merupakan peserta jaminan kesehatan nasional. Jangan melihat dulu sisi administrasinya. Yang terpenting adalah bagaimana pasien bisa segera ditangani dan keselamatan jiwanya dapat diselamatkan,” katanya.
Gasali berharap seluruh rumah sakit di Balikpapan terus menjadikan keselamatan pasien sebagai prinsip utama dalam memberikan pelayanan kesehatan. Menurutnya, kecepatan penanganan terhadap pasien kritis merupakan faktor penting dalam menyelamatkan nyawa.
“Intinya, utamakan keselamatan pasien terlebih dahulu daripada urusan administrasi. Itu yang paling penting,” pungkasnya. (*)









