SAMARINDA – Maraknya pemberitaan yang mengaitkan Program Gratispol Pendidikan dengan isu kegagalan akibat adanya mahasiswa yang dibatalkan sebagai penerima manfaat mendapat tanggapan dari Anggota DPRD Samarinda, Adnan Faridhan. Ia menilai, penilaian yang menyebut program tersebut gagal atau menipu kurang proporsional jika hanya didasarkan pada persoalan administrasi sebagian kecil penerima.
Menurut Adnan, pemberitaan seharusnya melihat program secara menyeluruh, bukan hanya menyoroti kasus mahasiswa yang tidak lolos akibat kelengkapan administrasi. Ia menegaskan bahwa jumlah mahasiswa yang bermasalah tidak sebanding dengan total penerima manfaat Program Gratispol di Kalimantan Timur.
“Kalau hanya karena sekitar 100 orang yang gagal menerima Program Gratispol Pendidikan karena berbagai alasan administrasi, lalu mengabaikan lebih dari 32 ribu mahasiswa baru yang sudah menerima manfaat se-Kaltim, kemudian disimpulkan program ini gagal atau menipu, menurut saya itu kurang tepat,” ujar Adnan, Sabtu (—).
Berdasarkan data laporan realisasi penyaluran tahun 2025, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah menyalurkan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) gratis kepada 32.853 mahasiswa di 53 perguruan tinggi negeri dan swasta (PTN/PTS) melalui Program Gratispol Pendidikan.
Adnan juga menilai, sekalipun jumlah mahasiswa yang bermasalah lebih besar, persentasenya tetap sangat kecil dibandingkan total penerima manfaat. Ia mencontohkan, apabila terdapat 1.000 mahasiswa yang terkendala, maka angkanya hanya sekitar 3 persen dari keseluruhan penerima Program Gratispol.
“Kalau yang bermasalah kita anggap 1.000 orang, itu hanya sekitar 3 persen. Apakah dengan angka sekecil itu program ini bisa langsung disebut gagal atau menipu? Tentu perlu dilihat secara lebih objektif,” katanya.
Lebih lanjut, Adnan menekankan bahwa Program Gratispol merupakan program pro-rakyat yang baru berjalan pada tahun pertama pelaksanaannya, sehingga masih sangat wajar jika ditemukan sejumlah kekurangan di lapangan. Ia menilai, evaluasi dan perbaikan harus dilakukan tanpa menghilangkan substansi manfaat besar yang telah dirasakan masyarakat.
“Ini program pro rakyat Kalimantan Timur dan masih tahun pertama. Ketika ada kekurangan, itu hal yang wajar. Yang penting adalah pengawasan, evaluasi, dan perbaikan berkelanjutan, bukan langsung memberi label gagal,” tegasnya.
Adnan pun berharap pemberitaan terkait Program Gratispol dapat disajikan secara berimbang agar tidak menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat, sekaligus tetap mendorong pemerintah untuk memperbaiki mekanisme pelaksanaan program ke depan.









