JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong, Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari, pada Senin (9/3/2026) malam. Dalam operasi tersebut, tim KPK juga mengamankan sejumlah pihak serta menyita uang tunai yang hingga kini belum diungkap jumlahnya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pihak-pihak yang diamankan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Sejumlah pihak diamankan dan pagi ini dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Bupati Rejang Lebong,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (10/3/2026).
Selain penangkapan, KPK juga melakukan penyegelan terhadap beberapa ruang kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Berdasarkan pantauan, rombongan yang terdiri dari Fikri dan sejumlah pihak lainnya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.07 WIB. Mereka sebelumnya dibawa dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggunakan sekitar enam mobil milik penyidik KPK.
Para pihak yang terjaring OTT tersebut masuk melalui lobi belakang gedung sehingga tidak memberikan keterangan kepada awak media. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.









