Jalan Mulawarman Kian Padat, Dewan Dorong Pelebaran untuk Antisipasi Dampak IKN

Mudaetam.com, BALIKPAPAN – Kepadatan kendaraan yang mulai terjadi di sejumlah ruas jalan utama Kota Balikpapan menjadi perhatian DPRD. Salah satu ruas yang dinilai perlu mendapat perhatian adalah Jalan Mulawarman di Balikpapan Timur.

Ketua DPRD Kota Balikpapan, Yono Suherman, mengatakan peningkatan volume kendaraan perlu diantisipasi dengan penyesuaian kapasitas infrastruktur jalan. Terlebih, Balikpapan memiliki posisi strategis sebagai salah satu pintu gerbang menuju Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menurutnya, perkembangan konektivitas menuju IKN berpotensi meningkatkan mobilitas kendaraan yang melintas di Balikpapan, termasuk di kawasan Balikpapan Timur.

“Seperti di Jalan Mulawarman itu. Dulu pernah kita ada pembebasan lahan untuk pembangunan infrastruktur yang berkaitan dengan IKN. Ini sebenarnya bisa menjadi momentum untuk membicarakan kebutuhan pelebaran jalan,” kata Yono kepada wartawan, Kamis (1/10/2026).

Yono menilai kondisi lalu lintas yang semakin padat harus direspons dengan langkah konkret. Pemerintah tidak seharusnya menunggu kapasitas jalan semakin terbebani sebelum melakukan penanganan.

“Ya, memang harus ada disiapkan langkah-langkah konkret. Karena memang tidak bisa dipungkiri jumlah kendaraan di kota ini semakin meningkat, sehingga kebutuhan jalannya juga harus diperlebar,” ujarnya.

Ia menyebut sejumlah ruas jalan utama Balikpapan kini mulai menghadapi kepadatan pada jam-jam tertentu, terutama pagi dan sore hari. Kondisi serupa terlihat di Jalan MT Haryono, Jalan DI Panjaitan, Jalan Soekarno-Hatta hingga kawasan Ring Road.

Dalam konteks Jalan Mulawarman, Yono menilai pembahasan mengenai pelebaran jalan perlu kembali dilakukan. Apalagi, sebelumnya telah terdapat proses pembebasan lahan yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur menuju IKN.

Menurutnya, kondisi tersebut dapat menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengkaji kembali kebutuhan peningkatan kapasitas Jalan Mulawarman, baik dari sisi teknis maupun dukungan anggaran.

Namun, Yono mengakui pembangunan maupun pelebaran jalan tidak sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Kota Balikpapan.

Pembangunan infrastruktur yang berkaitan dengan konektivitas menuju IKN melibatkan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Karena itu, koordinasi lintas pemerintahan dinilai diperlukan agar rencana peningkatan kapasitas jalan dapat direalisasikan.

“Karena ini menyangkut kewenangan, tentu pemerintah kota harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat maupun pihak provinsi,” pungkasnya. (*)

Pos terkait