Mudaetam.com, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan mendorong adanya penambahan pos atau unit pelayanan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di wilayah Balikpapan Timur.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Gasali, menilai keberadaan pos BPBD di wilayah tersebut penting untuk mempercepat penanganan bencana, mengingat Balikpapan Timur memiliki wilayah yang cukup luas, termasuk kawasan hutan yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Menurutnya, saat ini keberadaan unit pelayanan BPBD di Balikpapan Timur masih terbatas. Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi kecepatan petugas dalam merespons kejadian bencana yang terjadi di wilayah yang cukup jauh dari pusat pelayanan.
“Kalau memang itu kebutuhan teman-teman BPBD, silakan diajukan. Kita melihat dari kondisi memang dibutuhkan agar penanganan bisa cepat, terutama untuk keselamatan dan kesiapsiagaan,” kata Gasali kepada wartawan, Selasa (6/10/2026)
Ia menyebut, wilayah Balikpapan Timur memiliki cakupan kawasan yang luas hingga Gunung Tembak. Selain itu, kawasan tersebut juga menjadi salah satu wilayah yang perlu mendapat perhatian dalam penanganan karhutla.
“Balikpapan Timur masih luas wilayah hutannya, bahkan dari segi bencana kebakaran hutan dan lahan, untuk saat ini urutan pertama itu adalah Timur,” ujarnya.
Karena itu, Gasali menilai perlu adanya kajian untuk membangun atau menempatkan unit pelayanan maupun pos BPBD di wilayah yang strategis, seperti Lamaru atau Teritip.
Menurutnya, penempatan pos di kawasan tersebut dapat memangkas waktu tempuh petugas ketika terjadi bencana, sehingga proses penanganan di lapangan dapat dilakukan lebih cepat.
“Kita perlu memikirkan ke depan agar ada pembangunan atau penempatan UPTD, unit pos pertama, di wilayah seperti Lamaru atau Teritip,” jelasnya.
Gasali menegaskan, DPRD pada prinsipnya mendukung apabila penambahan pos BPBD memang dinilai menjadi kebutuhan berdasarkan kondisi di lapangan. Namun, penentuan lokasi dan bentuk unit pelayanan tetap perlu mempertimbangkan kajian teknis dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Kalau memang itu dibutuhkan, kami tetap mendukung. Kebutuhannya bagaimana agar percepatan penanganan bisa tersampaikan dengan cepat,” pungkasnya. (*)









