Cicilan Tunggakan Pajak RM Upik Harus Dikawal, Dewan Minta Kepastian

Mudaetam.com, BALIKPAPAN – Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Japar Sidik, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) memperketat pengawasan terhadap pembayaran cicilan tunggakan pajak Rumah Makan Padang Upik yang mencapai Rp3 miliar.

Japar menegaskan, komitmen pembayaran yang telah disepakati antara pemerintah dan wajib pajak harus dikawal hingga seluruh kewajiban dilunasi. Pengawasan diperlukan untuk memastikan pembayaran berjalan sesuai jadwal dan nominal cicilan yang telah ditentukan.

Menurut dia, proses penagihan tidak boleh berhenti setelah kesepakatan pembayaran dibuat. BPPDRD bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait harus terus memantau pelaksanaan cicilan dan mengingatkan wajib pajak apabila mendekati tenggat waktu pembayaran.

“Komitmen dan jadwal pembayaran piutang yang harus dicicil perlu terus dikejar dan dilaksanakan sampai selesai,” ujar Japar, Senin (12/10/2026).

Ia menilai, pengawasan berkala menjadi langkah penting untuk memastikan kesepakatan pembayaran benar-benar dijalankan. Pemerintah juga perlu mengevaluasi perkembangan pembayaran agar dapat mengetahui apakah wajib pajak memenuhi kewajibannya sesuai komitmen.

Apabila wajib pajak belum menunjukkan kesanggupan atau komitmen yang jelas, Japar meminta BPPDRD melanjutkan komunikasi dan melakukan langkah penagihan berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga mendorong pemerintah menelusuri kondisi usaha dan kemampuan pembayaran wajib pajak. Terlebih, jika kegiatan usaha masih berjalan, penyelesaian kewajiban pajak perlu terus didorong melalui mekanisme penagihan yang terukur.

Japar menegaskan, pengawasan terhadap pembayaran tunggakan pajak penting untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan. Penerimaan pajak menjadi salah satu sumber pendapatan yang mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Di sisi lain, ia mengungkapkan DPRD Balikpapan belum mengetahui secara pasti berapa jumlah tunggakan pajak Rumah Makan Padang Upik yang telah dibayarkan dan berapa sisa kewajiban yang masih harus diselesaikan.

Karena itu, ia meminta BPPDRD memberikan informasi yang jelas mengenai perkembangan pembayaran, termasuk jumlah cicilan yang sudah masuk, sisa tunggakan, serta jadwal pelunasan selanjutnya.

Dengan pengawasan yang konsisten, Japar berharap komitmen pembayaran dapat berjalan sebagaimana mestinya dan tunggakan pajak tersebut dapat diselesaikan hingga tuntas. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan