Mudaetam.com, BALIKPAPAN – Dampak paparan asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai dirasakan masyarakat di sejumlah wilayah Kota Balikpapan. Kondisi tersebut menjadi perhatian DPRD Kota Balikpapan karena paparan asap berpotensi memengaruhi kesehatan masyarakat, terutama kelompok rentan.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Sufyan Jufri, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memperkuat langkah perlindungan dan penanganan bagi masyarakat yang terdampak paparan asap.
Menurut Sufyan, kondisi kualitas udara yang dipengaruhi asap karhutla tidak cukup direspons hanya melalui sosialisasi maupun imbauan. Pemerintah perlu mengambil langkah konkret untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kesehatan masyarakat.
“Pemerintah jangan menutup mata dengan kondisi Balikpapan saat ini. Paparan asap dampaknya sudah mulai dirasakan masyarakat. Harus ada langkah konkret, bukan hanya sosialisasi dan imbauan,” ujar Sufyan saat diwawancarai wartawan, Selasa (8/9/2026).
Ia menyebutkan, masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan menjadi salah satu kelompok yang perlu mendapat perhatian lebih. Untuk itu, pemantauan kondisi udara serta dampaknya terhadap kesehatan masyarakat dinilai perlu dilakukan secara berkelanjutan.
Sufyan juga mendorong Pemkot Balikpapan bersama instansi terkait memperkuat pemantauan kualitas udara. Informasi mengenai kondisi udara, kata dia, juga perlu disampaikan kepada masyarakat secara cepat dan mudah dipahami.
Informasi tersebut dinilai penting agar masyarakat dapat menyesuaikan aktivitas, khususnya kegiatan di luar ruangan, ketika kualitas udara mengalami penurunan akibat paparan asap.
“Dampak paparan asap ini sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat. Jangan sampai menunggu ada korban baru pemerintah bergerak,” tegasnya.
Ia berharap langkah perlindungan dapat dilakukan sejak dini dengan melibatkan perangkat daerah dan instansi terkait. Dengan penanganan yang lebih cepat dan terukur, dampak kesehatan akibat paparan asap karhutla di Balikpapan diharapkan dapat diminimalkan.
DPRD Balikpapan juga mendorong agar upaya perlindungan masyarakat berjalan seiring dengan pemantauan kondisi lingkungan, sehingga pemerintah memiliki dasar yang lebih kuat dalam menentukan langkah penanganan ketika kualitas udara memburuk. (Adv/M/H)









