Panitia MUSCAB HIPMI PASER Digugat pasca akomodir Calon GAIB

Mudaetam.com, PASER, 12 September 2026 – Integritas dan marwah organisasi pengusaha muda kembali menjadi sorotan dalam proses Musyawarah Cabang (Muscab) BPC HIPMI Paser 2026. Bakal calon Ketua Umum BPC HIPMI Paser, Abdul Hamid, SH, menyatakan akan melayangkan pernyataan sikap dan gugatan resmi kepada BPD HIPMI Kalimantan Timur terkait proses pelaksanaan Muscab.

Langkah tersebut diambil menyusul dugaan pelanggaran aturan dalam tahapan pendaftaran bakal calon Ketua Umum yang dinilai mencederai asas keadilan, transparansi, dan sportivitas dalam proses demokrasi internal organisasi.

Abdul Hamid menyoroti proses pendaftaran bakal calon lainnya, Taufiqurrahman, yang menurutnya dilakukan melalui perwakilan. Ia mempertanyakan legalitas perwakilan tersebut karena disebut tidak disertai dokumen maupun mandat resmi yang membuktikan bahwa pihak yang datang merupakan representasi sah dari bakal calon bersangkutan.

“Kami mempertanyakan bagaimana aturan pendaftaran bisa diberlakukan berbeda. Kalau memang pendaftaran harus dilakukan oleh yang bersangkutan, maka seharusnya aturan tersebut berlaku sama bagi seluruh bakal calon,” ujar Abdul Hamid.

Menurut Hamid, kondisi tersebut menimbulkan dugaan adanya ketidakberpihakan dalam proses penyelenggaraan Muscab. Ia menilai panitia seharusnya menjalankan seluruh tahapan berdasarkan aturan yang sama tanpa memberikan kelonggaran kepada pihak tertentu.

Hamid juga mengaku memilih untuk mengurungkan penyerahan berkas pendaftaran yang disertai kewajiban pembayaran uang pendaftaran sebesar Rp50 juta. Keputusan tersebut diambil karena dirinya khawatir proses seleksi berikutnya tidak berjalan secara objektif apabila sejak tahapan awal telah terdapat perbedaan perlakuan.

“Bagi kami, persoalannya bukan hanya soal uang pendaftaran. Yang lebih penting adalah kepastian bahwa seluruh bakal calon mendapatkan perlakuan yang sama dan prosesnya berjalan transparan,” tegasnya.

Ia menilai apabila dugaan pelanggaran administratif tersebut dibiarkan, kondisi itu dapat menjadi preseden buruk bagi proses kaderisasi dan demokrasi organisasi HIPMI di daerah.

Bersama dukungan 15 anggota HIPMI lainnya yang disebut turut merasa dirugikan, Abdul Hamid meminta agar seluruh tahapan Muscab BPC HIPMI Paser 2026 dihentikan sementara untuk dilakukan evaluasi.

Hamid juga meminta BPD HIPMI Kalimantan Timur mengambil alih proses tersebut dan melakukan pemeriksaan secara objektif terhadap seluruh tahapan yang telah berjalan.

“Kami meminta BPD HIPMI Kaltim turun tangan untuk mengevaluasi seluruh proses secara objektif. Ini bukan persoalan kepentingan pribadi, tetapi bagaimana marwah organisasi tetap dijaga dan aturan dapat ditegakkan secara adil,” katanya.

Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme organisasi dan tetap mengedepankan prinsip musyawarah serta aturan yang berlaku.

Abdul Hamid menegaskan bahwa dirinya tetap menghormati HIPMI sebagai organisasi pengusaha muda dan justru menjadikan upaya tersebut sebagai bentuk kepedulian untuk memastikan proses regenerasi kepemimpinan berjalan secara sehat, transparan, dan demokratis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan