Mudaetam.con, BALIKPAPAN – Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Gasali, mendorong Pemerintah Kota Balikpapan untuk terus melakukan evaluasi dan verifikasi terhadap data penerima Program BPJS Kesehatan Gratis Kelas III agar bantuan iuran yang dibiayai melalui APBD benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria.
Menurut Gasali, Pemerintah Kota Balikpapan telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp95 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk melanjutkan pembayaran iuran BPJS Kesehatan Gratis Kelas III bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP). Karena itu, ia menilai pengawasan terhadap ketepatan sasaran program menjadi hal yang sangat penting agar anggaran tersebut memberikan manfaat secara maksimal.
“Kami mendorong pemerintah memastikan bahwa peserta yang menerima bantuan iuran BPJS Kesehatan Gratis Kelas III benar-benar masyarakat yang berhak. Dengan begitu, anggaran yang telah dialokasikan dapat dimanfaatkan secara tepat sasaran dan sesuai tujuan program,” ujar Gasali, Kamis (9/7/2026).
Ia menjelaskan bahwa evaluasi terhadap data penerima telah dilakukan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait melalui proses verifikasi ulang yang disinkronkan dengan basis data nasional. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan akurasi data sehingga tidak terjadi penerima bantuan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
“Sinkronisasi data secara digital sangat penting dilakukan agar data penerima lebih valid, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Nantinya akan terlihat dengan jelas siapa saja yang memang memenuhi syarat untuk menerima bantuan iuran,” katanya.
Gasali menambahkan, validitas data menjadi faktor utama dalam menjaga keberlangsungan program jaminan kesehatan daerah. Ia berharap proses evaluasi dilakukan secara berkala agar setiap perubahan kondisi ekonomi masyarakat dapat segera terakomodasi dalam pembaruan data penerima manfaat.
“Kalau ada masyarakat yang kondisi ekonominya sudah membaik, tentu perlu dievaluasi. Sebaliknya, warga yang baru memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan juga harus bisa masuk dalam data. Dengan begitu, program ini benar-benar berjalan adil dan tepat sasaran,” ungkapnya.
Selain itu, Gasali menilai penggunaan sistem digital dalam proses sinkronisasi data dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam mengelola anggaran publik. Menurutnya, data yang akurat juga akan memudahkan proses pengawasan yang dilakukan DPRD terhadap pelaksanaan program.
“Harapan kami, program ini tetap berlanjut dengan sasaran yang semakin tepat, sehingga anggaran daerah dapat digunakan secara efektif untuk membantu warga yang benar-benar membutuhkan. Program BPJS Kesehatan Gratis Kelas III merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat, sehingga pelaksanaannya harus terus dijaga agar manfaatnya dirasakan oleh mereka yang berhak,” tutup Gasali.









