Mudaetam.com, MEDAN — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Prabowo–Gibran dinilai bukan sekadar kebijakan sosial, melainkan intervensi besar dalam ekonomi politik pangan nasional. Dengan proyeksi anggaran mencapai lebih dari Rp300 triliun pada 2026, program ini berada di persimpangan: menjadi penggerak kedaulatan pangan atau justru mendorong industrialisasi pangan berbasis korporasi.
Zulfahmi Andriawan, peserta Advance Training Batch II (LK III) HMI BADKO Sumatera Utara, menilai MBG memiliki potensi besar dalam mendorong ekonomi desa. Jika dikelola dengan melibatkan petani, peternak, dan UMKM lokal, program ini dapat menciptakan efek berganda bagi perekonomian daerah.
“Perputaran anggaran bisa langsung dirasakan di tingkat desa. Koperasi dan produsen lokal dapat menjadi tulang punggung penyedia bahan baku seperti telur, susu, dan sayur,” ujarnya.
Namun demikian, ia mengingatkan adanya risiko pendekatan top-down dalam implementasi kebijakan. Standarisasi gizi yang terlalu kaku dikhawatirkan justru mendorong penggunaan produk industri atau bahan baku impor, sehingga melemahkan peran pangan lokal.
Menurutnya, jika dapur umum MBG lebih memilih pasokan dari distributor besar dibanding petani setempat, maka tujuan memperkuat ekonomi lokal akan sulit tercapai. “Kedaulatan pangan seharusnya menempatkan komunitas sebagai aktor utama dalam produksi dan distribusi pangan,” tegasnya.
Selain itu, MBG juga dinilai berpotensi menimbulkan ketergantungan baru terhadap bantuan negara jika tidak diimbangi dengan investasi jangka panjang di sektor pertanian. Fokus anggaran yang terlalu besar pada konsumsi dikhawatirkan mengurangi ruang bagi pembangunan infrastruktur pertanian berkelanjutan.
Zulfahmi menekankan, keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari jumlah porsi makanan yang dibagikan, tetapi dari sejauh mana bahan baku berasal dari petani dan pelaku usaha lokal.
“MBG adalah pisau bermata dua. Ia bisa menjadi solusi gizi sekaligus penggerak ekonomi rakyat, tetapi juga berisiko menjadi proyek besar yang menguntungkan korporasi jika tata kelolanya tidak berpihak pada rakyat,” pungkasnya.









