Mudaetam.com, BALIKPAPAN – Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, menegaskan revitalisasi Pasar Sepinggan pascakebakaran tetap menjadi kebutuhan. Namun, pelaksanaannya harus disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah yang saat ini masih menghadapi keterbatasan akibat efisiensi anggaran dan menurunnya dana transfer dari pemerintah pusat.
Menurut Budiono, ruang fiskal Pemerintah Kota Balikpapan belum cukup untuk membiayai proyek revitalisasi dalam waktu dekat. Selain adanya kebijakan efisiensi anggaran, Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat juga mengalami penurunan, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum optimal
“Untuk saat ini revitalisasi pasar mungkin belum bisa dilakukan karena kondisi anggaran. Kita juga menghadapi efisiensi anggaran, dana transfer dari pusat berkurang, Dana Alokasi Umum juga turun, sementara Pendapatan Asli Daerah belum bisa dimaksimalkan,” ujarnya, Senin (3/8/2026)
Meski demikian, Budiono menegaskan kondisi tersebut tidak berarti rencana pembangunan kembali Pasar Sepinggan dibatalkan. Menurutnya, revitalisasi tetap harus menjadi bagian dari perencanaan pemerintah dan dapat direalisasikan ketika kemampuan fiskal daerah sudah membaik.
“Kita tata kembali pasar itu ketika kondisi anggaran sudah memungkinkan. Yang terpenting sekarang adalah menyiapkan konsep pembangunan yang matang sambil menunggu kemampuan keuangan daerah membaik,” katanya.
Ia menambahkan, sebelum kebakaran terjadi, masih terdapat sejumlah lapak di Pasar Sepinggan yang kosong karena kondisinya sudah tidak layak digunakan. Hal itu menjadi salah satu alasan mengapa revitalisasi perlu dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya mengganti bangunan yang terbakar tetapi juga meningkatkan kualitas fasilitas pasar.
Budiono juga mendorong pemerintah untuk mulai menyusun perencanaan pembangunan sejak sekarang. Dengan demikian, ketika anggaran telah tersedia, proses revitalisasi dapat segera dilaksanakan tanpa harus memulai dari tahap perencanaan.
Selain mengandalkan APBD, menurut Budiono, pemerintah juga dapat mengkaji alternatif pembiayaan melalui kerja sama dengan pihak ketiga atau investor apabila diperlukan. Namun, skema tersebut harus tetap mengedepankan kepentingan pedagang serta pelayanan kepada masyarakat.
Ia berharap revitalisasi Pasar Sepinggan nantinya tidak hanya memulihkan bangunan yang rusak akibat kebakaran, tetapi juga menghadirkan pasar tradisional yang lebih aman, nyaman, dan mampu menjadi pusat pertumbuhan ekonomi masyarakat Balikpapan. (*)









