Jargas dan Sengketa Lahan Mendominasi Keluhan Warga, Ari Sanda Komitmen Kawal Aspirasi Balikpapan Barat

Mudaetam.com, BALIKPAPAN – Anggota DPRD Kota Balikpapan, Ari Sanda, menegaskan komitmennya untuk mengawal langsung berbagai aspirasi warga, khususnya terkait jaringan gas (jargas) dan sengketa lahan, dalam agenda Reses Sidang II Masa Sidang 2025/2026 yang digelar di Jalan Dahor, Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan Barat, Sabtu (2/5/2026).

“Kami hadir di sini bukan sekadar menjalankan kewajiban masa sidang, tetapi benar-benar ingin memastikan setiap suara masyarakat sampai ke pemerintah dan ditindaklanjuti dengan serius,” ujar Ari Sanda.

Ia menyebut, dari hasil dialog bersama warga, dua persoalan utama yang paling banyak disampaikan adalah belum meratanya jaringan gas rumah tangga serta masalah kepemilikan lahan yang belum tuntas secara administratif.

“Warga banyak mengeluhkan jargas yang belum menjangkau seluruh wilayah. Padahal ini kebutuhan dasar yang bisa membantu meringankan beban ekonomi rumah tangga,” katanya.

Selain itu, Ari juga menyoroti sengketa lahan yang dinilai berpotensi memicu konflik jika tidak segera diselesaikan.

“Persoalan lahan ini harus ditangani dengan serius. Pemerintah perlu hadir memberikan kepastian hukum agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Camat Balikpapan Barat dan perwakilan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna merespons langsung berbagai keluhan warga.

Ari menekankan bahwa seluruh aspirasi yang masuk telah dicatat secara rinci dan akan diperjuangkan melalui fungsi DPRD.

“Semua aspirasi sudah kami data. Kami akan kawal melalui fungsi pengawasan dan penganggaran agar bisa masuk dalam program prioritas pemerintah,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan dasar seperti jaringan gas bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban pemerintah.

“Jargas ini bukan sekadar pelengkap, tapi kebutuhan penting masyarakat. Pemerintah harus memastikan pemerataannya,” ujarnya.

Menutup kegiatan, Ari memastikan hasil reses akan dibawa ke pembahasan resmi di DPRD.

“Hasil reses ini akan kami tuangkan dalam pokok-pokok pikiran DPRD dan dibahas dalam rapat paripurna. Ini bentuk komitmen kami agar aspirasi warga benar-benar ditindaklanjuti,” pungkasnya. (Jer/H)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan