DPD GMPRI Kaltim Desak Menteri BUMN Evaluasi Struktural PT Pelindo di Samarinda

16 Februari 2025 – Insiden kapal tongkang menabrak Jembatan Mahakam 1 kembali terjadi. Kali ini, kapal tongkang bermuatan kayu dengan nama lambung Indosukses 28, yang ditarik oleh Tugboat (TB) MTS 28, menghantam jembatan yang menjadi urat nadi transportasi dan perekonomian Kalimantan Timur.

Berdasarkan data dalam satu tahun terakhir, Jembatan Mahakam 1 telah ditabrak sebanyak 22 kali oleh kapal tongkang. Menyikapi kejadian yang terus berulang, Ketua DPD Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) Kaltim, Yohanes G. Karmon, mendesak Menteri BUMN untuk segera mengevaluasi pejabat struktural PT Pelindo di Samarinda.

“PT Pelindo memiliki wewenang dalam kapal pandu bagi kapal tongkang yang beroperasi di Sungai Mahakam. Namun, kelalaian mereka berkontribusi terhadap 22 kali insiden tabrakan ini. Oleh karena itu, kami dari DPD GMPRI Kaltim mendesak Menteri BUMN untuk mengevaluasi pejabat struktural PT Pelindo di Samarinda, bahkan mencopot Kepala Pelindo yang tidak becus dalam menjalankan tugasnya,” tegas Yohanes.

Selain itu, Yohanes juga menyoroti lemahnya pengawasan dan lambatnya penegakan sanksi terhadap perusahaan pemilik kapal yang menabrak jembatan. Menurutnya, sanksi yang diberikan selama ini hanya bersifat jangka pendek dan sebatas ganti rugi, sehingga tidak memberikan efek jera.

“Negara menjamin keselamatan warganya sebagai hukum tertinggi. Jembatan Mahakam 1 bukan sekadar infrastruktur, tetapi juga urat nadi ekonomi dan sosial masyarakat Kaltim. Jika jembatan ini roboh, berapa miliar hingga triliunan rupiah lagi yang harus dikeluarkan untuk membangunnya kembali?” tambahnya.

Dalam waktu dekat, DPD GMPRI Kaltim berencana berkoordinasi dengan Ketua Umum GMPRI untuk membawa persoalan ini langsung ke Menteri BUMN. Mereka berharap evaluasi segera dilakukan agar insiden serupa tidak lagi terulang dan keselamatan masyarakat tetap terjamin.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *