Dewan Dorong Pengawasan Rutin agar Aktivitas Pedagang dan Ruang Publik Tetap Seimbang

Mudaetam.com, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan mendorong pengawasan rutin terhadap aktivitas pedagang di kawasan Jalan MT Haryono guna menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi masyarakat dan fungsi ruang publik.

Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Yusri, mengatakan keberadaan pedagang kaki lima dan usaha kecil memberikan kontribusi positif terhadap pergerakan ekonomi lokal. Namun, aktivitas tersebut perlu diimbangi dengan pengelolaan yang baik agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat maupun fungsi fasilitas umum.

Menurutnya, kawasan MT Haryono yang telah ditata sebagai salah satu pusat aktivitas masyarakat perlu dijaga bersama melalui pengawasan dan pembinaan yang berkelanjutan.

“Patroli rutin perlu dilakukan, terutama pada malam Minggu, agar kawasan yang sudah ditata dengan baik tetap terjaga dan masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga fasilitas publik,” ujarnya, Senin (8/6/2026).

Yusri menilai pengawasan tidak semata-mata bertujuan melakukan penertiban, tetapi juga lo menjadi sarana edukasi bagi pedagang dan masyarakat agar memanfaatkan ruang publik secara tertib dan bertanggung jawab.

Ia mendorong keterlibatan berbagai pihak, mulai dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, kecamatan, hingga kelurahan untuk melakukan pemantauan secara berkala, terutama pada waktu-waktu dengan aktivitas masyarakat yang tinggi.

Menurutnya, pendekatan yang mengedepankan pembinaan akan lebih efektif dalam membangun kesadaran kolektif dibandingkan hanya mengandalkan tindakan penegakan aturan.

Selain itu, pengawasan yang konsisten juga dinilai penting untuk menjaga kebersihan, ketertiban, dan kenyamanan kawasan tanpa menghambat aktivitas ekonomi masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari usaha kecil.

Yusri berharap sinergi antara pemerintah, pedagang, dan masyarakat dapat menciptakan kawasan publik yang tertata, produktif, dan tetap nyaman digunakan oleh seluruh warga.

“Yang perlu dibangun adalah kesadaran bersama bahwa ruang publik merupakan fasilitas yang harus dijaga. Dengan begitu, aktivitas ekonomi dapat berjalan, sementara kebersihan dan kenyamanan kawasan tetap terpelihara,” pungkasnya. (*)

Pos terkait