Aksi Damai Nelayan Muara Badak Berujung Represif, HMB Cabang Balikpapan: Kami Mengutuk Keras!

13 Februari 2025 – Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Peduli Nelayan Kerang Dara Muara Badak sejak 5 Februari 2025 berakhir ricuh setelah aparat keamanan bertindak represif terhadap massa demonstrasi.

Demonstrasi ini digelar untuk menuntut ganti rugi dari PT PHSS, yang diduga bertanggung jawab atas matinya budidaya kerang dara warga akibat aktivitas Rig 16 milik perusahaan tersebut. Namun, dalam aksi yang berlangsung di Muara Badak, aparat kepolisian menggunakan kekuatan berlebihan, termasuk menyemprotkan water cannon ke arah massa.

Sejumlah video yang beredar menunjukkan demonstran berhamburan dan berusaha menyelamatkan diri dari semprotan air bertekanan tinggi tersebut. Tindakan represif ini pun menuai kecaman dari berbagai pihak, salah satunya datang dari Himpunan Mahasiswa Bontang (HMB) Cabang Balikpapan.

Ketua HMB Cabang Balikpapan, Rama Arya, menyayangkan sikap represif aparat kepolisian dan mengutuk keras tindakan tersebut.

“Yang dilakukan oleh masyarakat dilindungi oleh konstitusi. Aparat kepolisian seharusnya menjadi jembatan antara masyarakat dan perusahaan, bukan justru menyerang massa aksi,” tegas Rama.

Ia menegaskan bahwa demonstrasi yang dilakukan oleh masyarakat memiliki dasar hukum yang jelas, sebagaimana diatur dalam UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

*“Kami mengecam keras dan mengutuk tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian terhadap nelayan kerang dara yang menuntut hak mereka. Apa yang mereka lakukan adalah hak yang dilindungi undang-undang,”

Pos terkait