SAMARINDA – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Samarinda menggelar kegiatan pengangkatan sekaligus pembekalan bagi calon advokat angkatan 2025/2026 pada Senin (9/3/2026) di salah satu hotel di Kota Samarinda.
Sebanyak 63 calon advokat dari berbagai perguruan tinggi resmi diangkat dalam kegiatan tersebut. Prosesi ini menjadi salah satu tahapan penting sebelum para calon advokat dapat menjalankan profesinya secara resmi sebagai penegak hukum.
Acara pengangkatan turut dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk Wali Kota Samarinda serta jajaran pengurus PERADI dari berbagai daerah. Kehadiran para pejabat dan tokoh hukum tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap pembinaan profesi advokat di Kota Tepian.
Ketua DPC PERADI Samarinda, Syamsudin SH, menjelaskan bahwa pengangkatan ini merupakan langkah awal sebelum para calon advokat menjalani proses penyumpahan di pengadilan.
“Kita lakukan pengangkatan hari ini, dan besok pagi pukul 08.00 akan dilaksanakan penyumpahan di Pengadilan Tinggi Samarinda,” ujarnya.
Prosesi penyumpahan dijadwalkan berlangsung pada Selasa (10/3/2026). Setelah mengucapkan sumpah di hadapan pengadilan, para advokat tersebut secara resmi dapat menjalankan praktik hukum dan memberikan pendampingan kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Syamsudin menegaskan bahwa profesi advokat merupakan profesi mulia atau officium nobile yang memiliki peran penting dalam menegakkan keadilan dan melindungi hak-hak masyarakat di hadapan hukum.
Ia menekankan bahwa seorang advokat tidak hanya dituntut memiliki kemampuan akademik, tetapi juga harus menjunjung tinggi integritas, tanggung jawab, serta komitmen terhadap profesinya.
“Profesi ini adalah profesi yang sangat mulia untuk membela yang benar dan menegakkan keadilan. Karena itu advokat harus jujur, dapat dipercaya, dan memiliki tanggung jawab,” tegasnya.
Syamsudin juga mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat melalui sikap profesional serta kepatuhan terhadap kode etik advokat. Selain itu, para advokat diharapkan terus meningkatkan kompetensi dan memperluas wawasan di bidang hukum.
Menurutnya, sinergi antara advokat, aparat penegak hukum, serta lembaga peradilan sangat penting dalam menciptakan sistem hukum yang adil dan transparan.
Melalui kegiatan pengangkatan dan pembekalan ini, DPC PERADI Samarinda berharap para advokat yang baru dapat memberikan kontribusi nyata dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat serta menjaga marwah profesi advokat di Indonesia. (*/)









