Mudaeetam.com, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) meminta Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) menyampaikan laporan kegiatan setiap tiga bulan untuk memantau perkembangan kelompok dan pengelolaan destinasi.
Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Muda Dispar Kukar, Airin Susanti, mengatakan laporan tersebut menjadi salah satu cara untuk mengetahui aktivitas Pokdarwis setelah memperoleh legalitas melalui surat keputusan (SK).
“Kami minta kelompok sadar wisata per tiga bulan sekali melaporkan ke kami,” ucap Airin, Rabu (16/9/2026).
Menurutnya, laporan tidak terbatas pada data kunjungan wisatawan. Pokdarwis juga dapat melaporkan kegiatan rutin, seperti gotong royong, pertemuan anggota, dan aktivitas lain yang mendukung pengembangan destinasi.
“Misalnya mereka mengadakan gotong royong setiap bulan atau sebulan dua kali ada pertemuan. Hal-hal seperti itu dilaporkan,” ujarnya.
Sementara itu, data kunjungan wisatawan dikumpulkan setiap bulan untuk memberikan gambaran mengenai perkembangan destinasi. Dokumentasi kegiatan juga diperlukan sebagai bukti aktivitas Pokdarwis di lapangan.
Meski demikian, Airin mengakui belum semua kelompok rutin menyampaikan laporan sesuai jadwal yang ditentukan.
“Harusnya wajib, tetapi kadang ada yang tidak membuat. Memaksa orang itu susah,” ungkapnya.
Dispar Kukar pun terus menjalin komunikasi dan melakukan pemantauan terhadap kelompok-kelompok tersebut. Airin berharap Pokdarwis dapat menjalankan perannya secara aktif dalam membantu pemerintah mengembangkan pariwisata berbasis masyarakat. (adv/disparkukar/m/h)









